Senin, 07 Mei 2018

makalah kebijakan fiskal

BAB II
PEMBAHASAN
Pengerian Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal yang sering juga disebut “politik fiskal” atau “fiscal policy”, biasa diartikan sebagai tindakan yang diambil oleh pemerintah dalam bidang anggaran belanja negara dengan maksud untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Oleh karena anggaran belanja negara terdiri dari penerimaan berupa hasil pungutan pajak dan pengeluaran yang dapat berupa “government expenditure” dan “government transfer”, maka sering pula dikatakan bahwa kebijakan fiskal meliputi semua tindakan pemerintah yang berupa tindakan pemperbesar atau memperkecil jumlah pungutan pajak. Memperbesar atau memperkecil “government expenditure” dan atau memperbesar atau memperkecil “goverment transfer” yang bertujuan untuk mempengaruhi jalannya perekonomian.
Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendapatkan dana-dana dan kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintah untuk membelanjakan dananya tersebut dalam rangka melaksanakan pembangunan. Atau dengan kata lain, kebijakan fiscal adalah kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan penerimaan atau pengeluaran negara.
Kebijakan Fiskal adalah kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan pemerintah dalam bidang anggaran belanja negara.
Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan Fiskal berbeda dengan kebijaka moneter, yang bertujuan menstabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar.Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak. Berikut adalah pengertian Kebijakan Fiskal meurut Para Ahli :
1.      Sadono Sukirno, 2003 Kebijakan Fiskal adalah langkah-langkah pemerintah untuk membuat perubahan-perubahan dalam sistem pajak atau dalam perbelanjaannya dengan maksud untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi yang dihadapi.
2. Menurut Tulus TH Tambunan, kebijakan memiliki dua prioritas, yang pertama adalah mengatasi defisit anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) dan masalah-masalah APBN lainnya.  Defisit APBN terjadi apabila penerimaan pemerintah lebih kecil dari pengeluarannya. Dan yang kedua adalah mengatasi stabilitas ekonomi makro, yang terkait dengan antara lain; pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, kesempatan kerja dan neraca pembayaran.
3.       Sedangkaan menurut Nopirin, Ph. D. 1987, kebijakan fiskal terdiri dari perubahan pengeluaran pemerintah atau perpajakkan dengan tujuan untuk mempengaruhi besar serta susunan permintaan agregat. Indicator yang biasa dipakai adalah budget defisit yakni selisih antara pengeluaran pemerintah (dan juga pembayaran transfer) dengan penerimaan terutama dari pajak.
Kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah.
Berdasarkan dari beberapa teori dan pendapat yang dijelaskan diatas dapat kita simpulkan bahwa kebijakan fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara untuk mengarahkan kondisi perekonomian menjadi lebih baik yang terbatas pada sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran negara yang tercantum dalam APBN.
Faktor utama dari kebijakan fiskal sendiri adalah pajak dan pengeluaran pemerintah. Yang jika tingkat dan komposisi dari kedua faktor ini berubah akan mempengaruhi vaiable-variable seperti:
1.     Permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi
2.     Pola persebaran sumber daya
3.     Distribusi pendapatan
Di Indonesia ini, selain Tax cut (kasinambungan beban pajak) dan Spending increase (kenaikan belanja pemerintah), ada lagi bentuk- bentuk lain dari kebijakan fiskal.
Salah satu contohnya adalah BLT (bantuan langsung tunai), tidak sesederhana seperti yang terlihat, sebetulnya penggunaan metode BLT itu memiliki tujuan tersendiri dari pemerintah. Tentu saja goal akhirnya untuk memperbaiki kondisi perekonomian Indonesia dan juga mensejahterakan rakyatnya. Dari BLT ini sesungguhnya pemerintah berharap dapat meningkatkan pendapatan masyarakat yang lalu akan berdampak pada pemningkatan kemampuan membeli dan maka permintaan akan meningkat, yang akhirnya tercapailah tujuan utamanya, yaitu memper baiki perekonomian Indonesia. Tapi pada kenyataannya memang tidak semulus itu hasil yang di dapat di lapangan. Memang ada hal hal yang luput dari perhatian pemerintah sepertinya, seperti pendistribusiannya, dan bagaimana cara itu akan sangat rentan oleh kasus korupsi yang tak dapat dipungkiri memang sedang marak di Negara kita ini. Selain itu juga mental masyarakatnya yang sesungguhnya adalah akar awal yang perlu dibenahi. Mendapat uang 100 200 ribu itu memang cukup membantu, tapi takkan lama dan takan begitu berkembang. Malah menurut saya jatuhnya akan malas, itu yang malah akan mungkin menjadi boomerang tersendiri. Alangkah baiknya jika bantuan lebih kepada pelatihan, pendidikan, dan lapangan pekerjaan. Agar mental hidup mereka lebih baik dan juga bisa berkembang meski nantinya di lepaskan oleh pemerintah. Jadi tidak selamanya bergantung pada pemberian pemerintah yang segitu-gitu saja. Kalo ilmu kan tidak akan habis.
Contoh lainnya juga bisa proyek-proyek yang diadakan pemerintah. Misalnya, proyek membangun jalan raya. Dalam proyek ini pasti dibutuhkan buruh dan pekerja lain untuk menyelesaikannya. Jadi proyek ini menyerap SDM sebagai tenaga kerja. Maka pendapatan masyarakat juga bertambah. Nah ini terlihat lebih baik, meskipun kalau proyek itu memang hanya untuk jangka waktu tertentu saja.
Selain itu kostumisasi APBN oleh pemerintah dengan contoh deficit financing, yaitu anggaran dengan menetapkan pengeluaran lebih  besar dari penerimaan. Waktu jaman Bung Karno metode ini pernah dilakukan dengan cara banyak meminjam uang kepada bank Indonesia sampai terjadi hyperinflasi.  Setelah itu untuk menutup anggaran yang defisit dipinjamlah uang rakyat, namun sayangnya tidakj cukup. Sehingga hutan luar negeri pun harus ditempuh. Maka cara ini dinilai tidak efektif. Tapi itu di Indonesia, karena waktu pernah amerika mengaplikasikan cara ini pada proyek Tenesse Valley nya berhasil. Meskipun pengeluaran pemerintah bertambah, tapi pendapatan masyarakat juga naik, sehingga yang terjadi adalah pendorongan kegiatan ekonomi menjadi lebih bergairah. 
SejarahKebijakanFiskal
      Pada awalnya, kebijakan fiskal hanya mengarah pada situasi yang dihadapi pada saat itu, yaitu bagaimana kebijakan fiskal tersebut dapat mengatasi pengangguran dan juga digunakan untuk mengatasi inflasi ( pada saat perang dunia ke II banyak negara yang mengalami Hiperinflasi).
      Kebijakan fiskal yang dilakukan oleh negara-negara Eropa dan Amerika Serikat baru muncul pada tahun 1930-an. Sebelum tahun tersebut, pemerintah negara-negara Kapitalis, hanya menjadikan pajak sebagai sumber pembiayaan negara sedangkan pengeluaran pemerintah hanya dijadikan sebagai alat untuk membiayai kegiatan-kegiatan pemerintah tanpa melihat dampaknya terhadap perekonomian nasional baik secara mikro maupun makro.
      Sebelum tahun 1930-an, pengeluaran pemerintah hanya dianggap sebagai alat untuk membiayai kegiatan-kegiatan pemerintah, dan dinilai berdasarkan atas manfaat langsung yang dapat ditimbulkan tanpa melihat pengaruh terhadap pendapatan nasional. Sebaliknya, pajak hanya dianggap sebagai sumber pembiayaan pengeluaran Negara dan belum diketahui pengaruhnya terhadap pendapatan nasional.
      Akibatnya pada masa depresi, dimana penerimaan pemerintah menurun, maka pengeluaran pemerintah harus dikurangi. Hal ini justru berakibat pada semakin rendahnya pendapatan nasional serta semakin lesunya perekonomian. Kalau timbul deflasi atau inflasi, kebijakan yang dipercayai untuk menanggulanginya adalah kebijakan moneter melalui bank sentral dan bukan kebijakan fiskal. (Pada masa yang dikenal dengan the great depression itulah teori kebijakan fiskal pertama kali muncul karena tidak mampunyai kebijakan moneter dalam menanggulang depresi. Kebijakan moneter biasanya berguna untuk merangsang kegiatan individu dan swasta. Pada saat terjadi pengangguran dan harga-harga turun (depresi), maka cara yang ditempuh kebijakan moneter dapat dengan menambah uang yang beredar lewat politik diskonto dengan menurunkan tingkat bunga,atau menurunkan dekong (reserve requirement) atau dengan poitik pasar tebuka, dimana pemerintah membeli surat berharga)
      Sejak terjadinya depresi ekonomi yang melanda dunia pada tahun 1930, negara-negara Kapitalis menghadapi permasalahan yang besar dengan turunnya pendapatan pemerintah, perekonomian yang lesu, pengangguran yang meluas, dan inflasi.
      Kebijakan moneter yang selama ini digunakan pemerintah untuk menstabilkan ekonomi tidak dapat mengatasi depresi ekonomi. Sampai akhirnya John M. Keynes pada tahun 1936 menerbitkan bukunya yang terkenal “The General Theory of Employment Interest and Money”.
      Buku Keynes ini merupakan peletak dasar diberlakukannya kebijakan fiskal oleh negara yang pada saat itu digunakan untuk mengatasi depresi ekonomi terutama di Amerika Serikat.
      Dasar pemikiran tentang kebijakan fiskal adalah bahwa pemerintah tidak dapat disamakan dengan individu dari pengaruh tindakan masing-masing terhadap masyarakat secara keseluruhan.
      Umumnya para individu akan mengurangi pengeluaran apabila penerimaannya menurun, sedangkan pemerintah tidak harus demikian, hal ini karena apabila pemerintah mengurangi pengeluarannya, maka tindakan tersebut justru akan lebih menyusahkan atau memperberatjalannya perekonomian.
      Menurunnya pengeluaran pemerintah akan berakibat pada menurunnya pendapatan masyarakat sebagai objek pajak dan selanjutnya justru memperkecil penerimaan pemerintah. Disamping itu, juga disadari bahwa dalam masa depresi, banyak dana masyarakat atau swasta yang menganggur, sehingga peningkatan dalam pengeluaran pemerintah tidak akan mengurangi investasi sektor swasta lewat kenaikan tingkat bunga.
      Saat ini, kebijakan fiskal menempati posisi yang sangat strategis dalam pembangunan perekonomian dalam sebuah negara. Karena kebijakan fiskal mengalami perkembangan yang luas, bukan hanya saja untuk mengatasi pengangguran, tetapi lebih luas lagi sebagai kebijakan ekonomi luar negri (ekonomi internasional).Sehingga kebijakan fiskal sering disebut juga sebagai “politik ekonomi”. Apa lagi kebijakan fiskal di negara-negara maju (terutama barat) sebagai syarat dalam meningkatkan pertumbuhan ekonominya.
2.2. Fungsi Utama Kebijakan Fiskal
1.                Fungsi Alokasi, yaitu untuk mengalokasikan faktor-faktor produksi yang tersedia dalam masyarakat sedemikian rupa sehingga kebutuhan masyarakat berupa Public goods seperti jalan, jembatan, pendidikan dan tempat ibadah dapat terpenuhi secara layak dan dapat dinikmati oleh seluruhn masyarakat.
2.                Fungsi Distribusi, yaitu fungsi yang mempunyai tujuan agar pembagian pendapatan nasional dapat lebih merata untuk semua kalangan dan tingkat kehidupan.
3.               Fungsi Stabilisasi, agar terpeliharanya keseimbangan ekonomi terutama berupa kesempatan kerja yang tinggi, tingkat harga-harga umum yang relatif stabil dan tingkat pertumbuhan ekonomi yang memadai. ( Soediyono,R,1992,h.89 ) 
Tujuan Kebijakan Fiskal
Tujuan kebijakan fiskal adalah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Hal ini dilakukan dengan jalannya memperkecil pengeluaran konsumsi pemerintah (G), jumlah transfer pemerintah (Tr), dan jumlah pajak (Tx) yang diterima pemerintah sehingga dapat mempengaruhi tingkat pendapatan nasional (Y) dan tingkat kesempatan kerja (N).
Tujuan kebijakan fiskal adalah untuk mencegah pengangguran dan menstabilkan harga, implementasinya untuk menggerakkan pos penerimaan dan pengeluaran dalam anggran pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan semakin kompleknya struktur ekonomi perdagangan dan keungan. Maka semakin rumit pula cara penanggulangan infalsi. Kombinasi beragam harus digunakan secara tepat seperti kebijakan fiskal, kebijakan moneter, perdagangan dan penentuan harga.
Adapun kebijakan fiskal sebagai sarana menggalakan pembangunan ekonomi bermaksud mencapai tujuan sebagai berikut :
1.             Untuk Meningkatkan Laju Investasi
Kebijakan fiskal bertujuan meningkatkan dan memacu laju investasi disektor swasta dan sektor Negara. Selain itu, kebijakan fiskal juga dapat dipergunakan untuk mendorong dan menghambat bentuk investasi tertuntu. Dalam rangka itu pemerintah harus menerapkan kebijaan investasi berencana di sektor public, namun pada kenyataannya dibeberapa Negara berkembang dan tertinggal terjadi suatu problem yaitu dimana langkanya tabungan sukarela, tingkat konsumsi yang tinggi dan terjadi investasi dijalur yang tidak produktif dari masyarakat dinegara tersbut. Hal ini disebabkan tidak tersedianya modal asing yang cukup, baik swasta maupun pemerintha. Oleh karena itu kebijakan fiskal memberikan solusi yaitu kebijakan fiskal dapat meningkatkan rasio tabungan inkremental yang dapat dipergunakan untuk meningkatkan, memacu, mendorong dan menghambat laju investasi. Menurut Dr. R. N. Tripathy terdapaat 6 metode yang diterapkan oleh pemerintah dalam rangka menaikkan rasio tabungan incremental bagi mobilisasi volume keuangan pembangunan yang diperlukan diantaranya :
a.    control fisik langsung
b.    peningkatan tarif pajak yang ada
c.    penerapan pajak baru
d.   surplus dari perusahaan Negara
e.    pinjaman pemerintah yang tidak bersifat inflationer dan
f.     keuangan deficit.
2.             Untuk Mendorong Investasi Optimal Secara Sosial
Kebijakan fiskal bertujuan untuk mendorong investasi optimal secara sosial, dikarenakan investasi jenis ini memerlukan dana yang besar dan cepat yang menjadi tangunggan Negara secara  serentak berupaya memacu laju pembentukkan modal. Nantinya invesati optimal secara sosial bermanfaat dalam pembentukkan pasar yang lebih luas, peningkatan produktivitas dan pengurangan biaya produksi.
3.             Untuk Meningkatkan Kesempatan Kerja
Untuk merealisasikan tujuan ini, kebijakan fiskal berperan dalam hal pengelolan pengeluaran seperti dengan membentuk anggaran belanja untuk mendirikan  perusahaan Negara dan mendorong perusahaan swasta melalui pemberian subsidi, keringanan dan lain-lainnya sehingga dari pengupayaan langkah ini tercipta tambahan lapangan pekerjaan. Namun, langkah ini harus juga diiringi dengan pelaksanaan program pengendalian jumlah penduduk.


4.             Untuk Meningkatkan Stabilitas Ekonomi Ditengah Ketidak Stabilan Internasional
Kebijaksanaan fiskal memegang peranan kunci dalam mempertahankan stabilitas ekonomi menghadapi kekuatan-kekuatan internal dan eksternal. Dalam rangka mengurangi dampak internasional fluktuasi siklis pada masa boom, harus diterapkan pajak ekspor dan impor. Pajak ekspor dapat menyedot rejeki nomplok yang timbul dari kenaikkan harga pasar. Sedangkan bea impor yang tinggi pada impor barang konsumsi dan barang mewah juga perlu untuk menghambat penggunaan daya beli tambahan.
5.             Untuk Menanggulangi Inflasi
Kebijakan fiskal bertujuan untuk menanggulangi inflasi salah satunya adalah dengan cara penetapan pajak langsung progresif yang dilengkapi dengan pajak komoditi, karena pajak seperti ini cendrung menyedot sebagian besar tambahan pendapatan uang yang tercipta dalam proses inflasi.
6.             Untuk Meningkatkan Dan Mendistribusikan Pendapatan Nasional
Kebijakan fiskal yang bertujuan untuk mendistribusikan pendapatan nasional terdiri dari upaya meningkatkan pendapatan nyata masyarakat dan mengurangi tingkat pendapatan yang lebih tinggi, upaya ini dapat tercipta apabila adanya investasi dari pemerintah seperti pelancaran program pembangunan regional yang berimbang pada berbagai sektor perekonomian.
Jenis-jenis Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal umumnya dibagi atas tiga kategori, yaitu:
1.      Kebijakan yang Menyangkut Pembelian Pemerintah atas Barang dan Jasa
Pembelian pemerintah atau belanja negara merupakan unsur di dalam pendapatan nasional yang dilambangkan dengan huruf “G”.Pembelian atas barang dan jasa pemerintah ini mencakup pemerintah daerah, dan pusat.Belanja pemerintah ini meliputi pembangunan untuk jalan raya, jalan tol, bangunan sekolah, gedung pemerintahan, peralatan kemiliteran, dan gaji guru sekolah.
2.      Kebijakan yang Menyangkut Perpajakan
Pajak merupakan pendapatan yang paling besar di samping pendapatan yang berasal dari migas.Baik perusahaan maupun rumah tangga mempunyai kewajiban melakukan pembayaran pajak atas beberapa bahkan seluruh kegiatan yang dilakukan.Pajak yang dibayarkan digunakan semata-mata untuk pembangunan negara tersebut.Kebijakan pemerintah atas perpajakan mengalami pembaharuan dari waktu ke waktu, hal ini disebut tax reform (pembaharuan pajak).Tax reform yang dilakukan pemerintah mengikuti adanya perubahan di dalam masyarakat, seperti meningkatnya pendapatan, meningkatnya.
3.      Kebijakan yang Menyangkut Pembayaran Transfer
Pembayaran transfer meliputi kompensasi pengangguran, tunjangan keamanan sosial, dan tunjangan pensiun. Jika dilihat pembayaran transfer merupakan bagian belanja pemerintah tetapi sebenarnya pembayaran tansfer tidak masuk dalam komponen “G” di dalam perhitungan pendapatan nasional. Alasannya yaitu karena transfer bukan merupakan pembelian sesuatu barang yang baru diproduksi dan pembayaran tersebut bukan karena jual beli barang dan jasa. Pembayaran transfer mempengaruhi pendapatan rumah tangga, namun tidak mencerminkan produksi perekonomian. Karena PDB dimaksudkan untuk mengukur pendapatan dari produksi barang dan jasa serta pengeluaran atas produksi barang dan jasa, pembayaran transfer tidak dihitung sebagai bagian dari belanja pemerintah.
Salah satu gagasan utama Keynes pada tahun 1930-an adalah kebijakan fiskal dapat dan hendaknya digunakan untuk menstabilkan tingkat keluaran dan peluang kerja. Secara spesifik menurut Keynes, terdapat dua hal yang dapat dilakukan oleh pemerintah dalam kebijakan fiskal yaitu:
  • Kebijakan fiskal ekspansioner yaitu memotong pajak dan/atau menaikkan pengeluaran untuk mengeluarkan perekonomian dari penurunan.
  • Kebijakan fiskal kontraksioner yaitu menaikkan pajak dan/atau memangkas pengeluaran untuk mengeluarkan perekonomian dari inflasi.
Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.


Kebijakan fiskal mempunyai pengaruh baik jangka panjang maupun jangka pendek. Kebijakan fiskal mempengaruhi tabungan, investasi, dan pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang , sedangkan dalam jangka pendek mempunyai pengaruh terhadap permintaan agregat barang dan jasa.
Macam-macam Kebijakan Anggaran/Fiskal
  1. Pembiayaan fungsional
Pembiayaan pengeluaran pemerintah ditentukan sedemikian rupa sehingga tidak langsung berpengaruh terhadap pendapatan nasional.Tujuan utama adalah meningkatkan kesempatan kerja (employment).Penerimaan pemerintah dari sektor pajak bukan untuk menigkatkan penerimaan pemerintah, namun untuk mengatur pengeluaran dari pihak swasta.Untuk menekan inflasi, maka diatasi dengan kebijakan pinjaman.Jika sektor pajak dan pinjaman tidak berhasil, maka tindakan pemerintah adalah mencetak uang.Jadi, dalam hal ini, sektor pajak dengan pengeluaran pemerintah terpisah.
  1. Pengelolaan Anggaran
Penerimaan dan pengeluaran dengan perpajakan dan pinjaman adalah paket yang tidak bisa terpisahkan.Dalam penjelasan Alvin Hansen, untuk menciptakan anggaran yang berimbang, maka diperlukan resep bahwa jika terjadi depresi, maka ditempuh anggaran defisit, dan jika terjadi inflasi maka ditempuh anggaran belanja surplus.
  1. Stabilisasi Anggaran Otomatis
Dalam stabilisasi anggaran ini, diharapkan terjadi keseimbangan antara pengeluaran dan penerimaan pemerintah tanpa adanya campur tangan langsung pemerintah yang disengaja.Dalam hal ini, pengeluaran pemerintah ditekan pada asas manfaat dan biaya relatif dari setiap paket program.Pajak ditetapkan sedemikian rupa sehingga terdapat anggaran belanja surplus dalam kesempatan kerja penuh.
  1. Anggaran Belanja Seimbang
Kebijakan anggaran belanja yang dianut masing-masing negara dapat berbeda-beda, tergantung pada keadaan dan arah yang akan dicapai dalam jangka pendek dan jangka panjangnya. Berikut beberapa cara yang dapat ditempuh negara dalam mencapai manfaat tertinggi dalam mengelola anggaran.
Jika dilihat dari perbandingan jumlah penerimaan dengan jumlah pengeluaran, kebijakan fiskal dapat dibedakan menjadi empat jenis, yaitu :
  1. Kebijakan Anggaran berimbang
Pengeluaran (belanja) dengan penerimaan sama. Keadaan seperti ini dapat menstabilkan ekonomi dan anggaran. Dalam hal ini, pengeluaran disesuaikan dengan kemampuan.
  1. Kebijakan Anggaran Surplus
Tidak semua penerimaan negara dibelanjakan. Sehingga memungkinkan adanya tabungan pemerintah.Anggaran ini tepat diterapkan saat keadaan ekonomi mengalami inflasi.
  1. Kebijakan Anggaran Defisit
Anggaran disusun sedemikian rupa sehingga pengeluaran lebih besar daripada penerimaan. Anggaran ini dapat mengakibatkan inflasi karena untuk menutup inflasi, pemerintah harus meminjam atau mencetak uang.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sering disebut budget. Budget pada hakikatnya adalah rencana kerja pemerintah yang akan dilakukan dalam satu tahun yang dituangkan dalam angka – angka rupiah.
  1. KebijakanAnggaran Dinamis 
Kebijakan anggaran dinamis, yaitu kebijakan anggaran dengan cara terus menambah jumlah penerimaan dan pengeluaran sehingga semakin lama semakin besar (tidak statis).
Tugas – tugas pemerintah bukan hanya sebagai lembaga pelayanan untuk menjaga dan melindungi masyarakat namun juga sebagai pengatur kegiatan ekonomi dan perdagangan sehingga anggaran (budget) harus mampu memperkecil pengaruh gejolak pasang surut ekonomi nasional.
Politik Anggaran
1. Anggaran Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.
2. Anggaran Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.
3. Anggaran Berimbang (Balanced Budget)
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.
Tujuan kebijakan fiscal adalah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Hal ini dilakukan dengan jalan memperbesar dan memperkecil pengeluaran komsumsi pemerintah (G), jumlah transfer pemerntah (Tr), dan jumlah pajak (Tx) yang diterima pemerintah sehingga dapat mempengaruhi tingkat pendapatn nasional (Y) dan tingkat kesempatan kerja (N).
EfektivitasKebijakanFiskal
Kebijakanfiskaldikatakanefektifapabilamampumengubahtingkatbunga (r) dan output sesuai dengan yang diinginkanpemerintah. Pengaruhkebijakanfiskalthd output keseimbangan, pertama-pertamaterjadimelaluipengaruhnyathdkeseimbanganpasarbarangdanjasa.
Sebagaimana diyakini pemerintah, dampak berarti dari krisis keuangan global akan kian terasa hingga medio 2009, setelah itu pertumbuhan ekonomi Indonesia secara perlahan akan pulih secara bertahap.
Krisis keuangan global menjadi ancaman besar bagi upaya menciptakan pembangunan ekonomi yang berkarakter 3P (pro-growth, pro-job, dan pro-poor). Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada 2009 dapat mencapai 5% atau sedikit lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2008 yang diperkirakan mencapai 6,2%. Optimisme pemerintah memangkas laju pertumbuhan ekonomi yang relatif moderat di tahun 2009 didasarkan atas dua alasan.
Pertama, adanya ruang gerak ekspansi fiskal yang besar sebagai dampak dari sisa anggaran di tahun 2008 yang mencapai Rp52,3 triliun. Kedua, pesta demokrasi (pemilihan anggota legislatif dan presiden) yang diprediksi akan mampu mendorong permintaan dari berbagai sektor. Disadari atau tidak,optimisme di tahun 2009 juga terlahir dari turunnya ekspektasi inflasi yang menjadi semacam blessing in disguise.
Sebagaimana diketahui, krisis global akan menurunkan permintaan dunia untuk segala produk dan hal ini dapat menjadi berita baik untuk meredam inflasi domestik yang berasal dari imported inflation seperti turunnya harga minyak dunia, minyak sawit, dll.Turunnya laju inflasi tidak hanya baik bagi tanda (signaling) turunnya suku bunga, tapi juga bagi penduduk miskin ataupun mereka yang berada di batas garis kemiskinan.
a.    Stimulus Fiskal
Pemerintah juga telah menetapkan empat strategi kebijakan untuk memperlunak dampak krisis global, yaitu memperkuat ketahanan sektor keuangan, melakukan konsolidasi fiskal, memberikan stimulus fiskal untuk mendorong pertumbuhan sektor riil, dan mempercepat pembangunan infrastruktur.
Dengan pertimbangan bahwa stimulus fiskal merupakan “obat merah”, fokus kebijakan haruslah pada sisi meminimalkan dampak krisis global terhadap naiknya angka kemiskinan dan pengangguran. Pemerintah telah berencana memberikan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah terhadap 17 industri dengan nilai Rp9 triliun lebih, tarif impor ditanggung Rp2,4 triliun, belanja modal untuk infrastruktur yang mencapai paling tidak Rp72 triliun, dan Rp4,9 triliun digunakan untuk biaya pembebasan lahan.
Dengan demikian, total biaya yang dikeluarkan sebagai respons dari krisis sebesar Rp88,3 triliun. Bagian tersulit dalam menjalankan stimulus fiskal adalah menjamin efektivitas kebijakan, termasuk dalam hal ini kalkulasi akan kelompok mana yang mendapat keuntungan dan kerugian (benefit and cost).
Dalam situasi krisis, stimulus fiskal seyogianya dapat memperkecil ketimpangan dan kesenjangan pendapatan. Demikian pula penetapan sektor prioritas menjadi agenda yang perlu dipikirkan secara matang.Namun,hal ini jelas tidak mudah karena pengambil kebijakan cenderung mengambil sikap akomodatif bagi semua sektor karena lebih minim risiko, terutama dari aspek ekonomi politik.
b.    Pengangguran

Sebagaimana diketahui menurut data BPS, hingga semester kedua tahun 2008, angka pengangguran terbuka masih menunjukkan penurunan seiring dengan penciptaan lapangan kerja baru sebesar 2,62 juta orang antara Agustus 2007 dan Agustus 2008.
Hal ini mengindikasikan bahwa krisis global belum berdampak negatif terhadap serapan tenaga kerja paling tidak hingga medio 2008. Namun, angka setengah pengangguran menunjukkan peningkatan hingga 2 juta orang dalam dua tahun terakhir ini. Hal ini menandakan bahwa risiko naiknya angka pengangguran masih akan besar. Paling tidak ada tiga alasan yang mendorong hal ini terjadi.
Pertama, turunnya pertumbuhan ekonomi menandakan adanya penurunan kapasitas produksi nasional dan hal ini pasti akan menambah angka pengangguran. Kedua, tingginya angka pemutusan hubungan kerja akan memaksa intensitas pencarian pekerjaan semakin besar, termasuk dalam hal ini pengangguran yang berada di kelompok pengangguran sukarela. Ketiga, pengangguran juga akan berasal dari kelompok pencari kerja baru yang sebelumnya masuk kategori bukan angkatan kerja.
Sebagaimana diketahui, dalam dua tahun terakhir ini, sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja adalah perdagangan dengan tingkat penciptaan kesempatan kerja mencapai 2 juta orang, disusul jasa kemasyarakatan sebesar 1,74 juta.Pada sisi lain, sektor yang merupakan kantong pengaman, yaitu sektor pertanian, hanya mampu menciptakan kesempatan kerja baru sebanyak 190.000 orang. Dengan demikian fenomena pengangguran terbesar akan dialami sektor jasa yang paling banyak menyerap tenaga kerja dibandingkan dengan sektor pertanian dan industri.

c.    Kemiskinan
Terlepas dari banyaknya kelemahan dari sisi pengukuran angka kemiskinan, terutama dari sisi pengukuran garis kemiskinan, data BPS menunjukkan persentase penduduk miskin pada 2008 merupakan angka terkecil sejak krisis ekonomi 1997/1998.Namun, pengukuran garis kemiskinan berdasarkan angka USD1 dan USD2, memperlihatkan lonjakan angka kemiskinan yang sangat besar.
Hal ini menandakan bahwa angka kemiskinan di Indonesia sangat sensitif terhadap garis kemiskinan yang menjadi basis. Demikian pula fenomena kemiskinan di Indonesia bercirikan tingginya kelompok masyarakat yang rentan menjadi miskin. Pada sisi lain, masalah kemiskinan nonpendapatan (non-income poverty) lebih serius dibandingkan dengan kemiskinan pendapatan (income poverty).
Melihat kenyataan tersebut, pengendalian tingkat harga dan peningkatan akses masyarakat terhadap infrastruktur dasar,khususnya pendidikan dan kesehatan, menjadi obat mujarab untuk lebih melindungi kelompok miskin dan rawan miskin.

Pada akhirnya efektivitas stimulus kebijakan fiskal akan sangat tergantung pada tiga elemen, yaitu penekanan lonjakan pengangguran di sektor jasa, pemberian bantuan langsung bagi kelompok miskin,dan perbaikan infrastruktur dasar.
2.5. Pengaruh Risiko Kebijakan Fiskal.
Resiko Fiskal didefinisikan sebagai potensi tambahan defisit APBN yang disebabkan oleh sesuatu di luar kendali Pemerintah. Pengungkapan resiko fiskal sangat perlu untuk empat tujuan strategis, yaitu :
i.      Peningkatan kesadaran seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) dalam pengelolaan kebijakan fiskal
ii.       Meningkatkan keterbukaan fiskal
iii.      Meningkatkan tanggung jawab fiskal
iv.     Menciptakan kesinambungan fiskal
Resiko Fiskal dikelompokkan dalam empat kategori utama yaitu :
1.      Resiko Ekonomi Makro
Dalam penyusunan APBN indikator-indikator ekonomi makro yang digunakan sebagai dasar penyusunan adalah pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, suku bunga sertifikat Bank Indonesia, nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia dan lifting minyak. Indikator tersebut merupakan asumsi dasar yang menjadi acuan penghitungan besaran-besaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam APBN. Secara umum sumber resiko fiskal yang dihadapi oleh APBN 2012 terutama berasal dari dua resiko utama, yakni inflasi dan harga minyak.
a. Inflasi. Pemerintah memproyeksikan angka inflasi tahun 2012 berkisar antara 3,5-5,5 persen. Sementara itu menurut IMF dalam World Economic Outlook per April 2012, inflasi diperkirakan sebesar 5,85 persen. Angka ini lebih tinggi daripada realisasi inflasi tahun 2010 dan lebih rendah dari proyeksi tahun 2011. Dengan demikian angka proyeksi pemerintah masih sejalan dengan kecendrungan penurunan angka inflasi. Meskipun angka inflasi telah menunjukkan angka penurunan, tetapi resiko tekanan inflasi ke depan diperkirakan masih cukup tinggi.
b. Harga Minyak. Pemerintah memerintahkan harga minyak berkisar antara US$ 75 per barel s/d US$95 per barel, angka tersebut sejalan dengan penurunan harga minyak dipasaran dunia.
2.      Resiko Utang Dinamika Ekonomi Makro
Pengelolaan resiko utang diperlukan agar target pembiayaan utang dapat diperoleh dengan biaya yang wajar dan tidak menimbulkan penumpukan beban utang yang tidak terkendali pada masa yang akan mendatang.pada dasarnya resiko utang terdiri dari empat, diantaranya :
a. Resiko pasar ini terdiri dari resiko nilai tukar, resiko tingkat bunga dan resiko likuiditas yag timbul sebagai akibat dari ketidakpastian kondisi pasar keuangan yang dinamis. Resiko nilai tukar terutama berasal dari utang melalui pinjaman luar negeri, sedangkan resiko tingkat bunga bersumber dari pinjaman luar negeri berbasis LIBOR dan SBN berbasis SBI 3 bulan.
b. Sedangkan resiko pembiayaan kembali disebabkan oleh besarnya pembayaran kewajiban utang pada tahun/ periode tertentu.
c. Resiko operasional
Resiko operasional adalah resiko yang disebabkan oleh kegagalan pada orang, proses bisnis dan sistem diunit terkait. Serta yang ditimbulkan oleh aspek legal. Resiko ini antara lain dapat berupa gagal bayar akibat kelalaian manusia atau kegagalan sistem yang berdampak pada penurunan sorvereign credit rating.
d. Resiko Reputasi
Resiko Reputasi merupakan resiko penurunan kredibilitas pengelolaan utang dari sudut pandang investor dan lender yang disebabkan oleh rendahnya tingkat kepastian dan konsistensi penerapan strategi pengelolaan utang.
3.      Kewajiban Kontijensi Pemerintah Pusat
Kewajiban kontijensi merupakan kewajiban potensial yang timbul dari peristiwa masa lalu dan keberadaannya menjadi pasti dengan terjadinya atau tidak terjadinya suatu peristiwa atau lebih pada masa datang yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali pemerintah. Kewajiban kontijensi pemerintah pusat yang menjadi resiko fiskal bersumber dari pemberian dukungan dan/ atau pinjaman pemerintah atas proyek-proyek infrastruktur, kewajiban yang timbul akibat program pension dan tabungan hari tua pegawai negeri.
4.      Desentralisasi Fiskal
Kebijakan desentralisasi fiskal dilakukan dengan tujuan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, dan kekhususan suatu daerah dalam sistem Negara Republik Kesatuan Indonesia. Dalam hal pelaksanaanya, penerapan kebijakan ini selain menghasilkan hal-hal positif sebagaimana yang diharapkan ternyata juga berpotensi menimbulkan resiko fiskal. Resiko Fiskal  dari desentarlisasi fiskal diantaranya, bersumber dari kebijakan pemekaran daerah, tunggakan pemerintah daerah atas pengembalian penerusan pinjaman dari luar negeri dan rekening pinjaman daerah serta pengalihan pajak pusat menjadi pajak daerah.